Sunday, November 22, 2009

Penyandang Cacat Rungu Wicara (Tuna Rungu)

Saya ingin bercerita sedikit tentang tuna rungu. Kebetulan saya mempunyai seorang kakak laki-laki yang menyandang cacat rungu wicara (tuna rungu) tersebut. Menurut saya tidak berbeda dengan yang lain, dia adalah seseorang yang luar biasa, bahkan dia mempunyai kreatifitas yang sangat tinggi. Banyak hal-hal baru yang sudah dia coba dan tekuni. Saya bangga dengan kakak saya, merupakan suatu anugerah bisa mempunyai seorang kakak seperti dia. Dibalik kekurangannya itu dia mempunyai sebuah pengaruh besar dalam hidup saya. Dimana saya bisa mendapatkan pengetahuan baru tentang apa itu tuna rungu, dan saya juga bisa lebih sadar bahwa tidak ada yang sia-sia di dunia ini, maksudnya dibalik kekurangan kakak saya yang tuna rungu dia masih punya kelebihan-kelebihan yang mungkin tidak bisa dimiliki oleh orang lain.

Selanjutnya saya akan memberikan penjelasan tentang apa itu tuna rungu.
Pengertian tunarungu dianggap lebih baik daripada istilah tuli karena tunarungu
itu sendiri merujuk pada kata 'hearing impairment'. Dalam perspektif patologis
yang dianut oleh pakar medis, kedokteran, ahli pendidikan dan masyarakat umum
yang memandang bahwa ketunarunguan sebagai 'impairment'- 'kerusakan/gangguan'.

Menurut bukti hasil penelitian antropologis atau linguistik pada orang tunarungu
lebih dianggap sebagai orang yang cacat sehingga perlu 'dinormalisasikan'
melalui lembaga pendidikan khusus maupun rehabilitasi selama beberapa dekade.
Mereka selalu berpikir orang tunarungu harus bisa berbicara dan mendengar dengan
menggunakan kecanggihan teknologi alat bantu dengar dan cochlear implants karena
mau tidak mau mereka hidup di tengah dunia masyarakat yang phonocentris. Ada
upaya-upaya untuk menyembuhkan pendengaran mereka dengan teknologi kedokteran
dan dampak ketunarunguan mereka terhadap psikologisnya cenderung menjadi pedoman
untuk menyatakan bahwa mereka perlu diterapi untuk
dapat melakukan adaptasi sosial di lingkungannya.

Dari yang saya ketahui, ada sebuah Organisasi untuk para penyandang cacat rungu wicara di daerah Jakarta yang bernama Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) "Melati" merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Departemen Sosial RI melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi dalam usaha kesejahteraan sosial khususnya memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial kepada penyandang cacat rungu wicara, dimana mereka pada umumnya mengalami hambatan berupa kehilangan sebagian atau keseluruhan fungsi pendengaran yang menyebabkan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi.



Mengapa Sistem Isyarat Bahas Indonesia (SIBI)
Penting Bagi Penyandang Cacat Rungu Wicara
Keluarga dan Masyarakat

Penyandang Cacat
  1. Karena keterbatasan komunikasi dan kemiskinan bahasa yang dialami penyandang Cacat Rungu Wicara. Maka penyandang cacat rungu wicara perlu mengetahui bahasa isyarat yang dapat membantu memperlancar komunikasi baik bagi dirinya maupun keluarga dan lingkungan masyarakat.
  2. Dengan memakai Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) Penyandang Cacat Rungu Wicara lebih mudah berkomunikasi mengembangkan dirinya, bakat, dan minat yang dimilikinya. Untuk meyakinkan kepada lingkungan masyarakat bahwa sosok penyandang Cacat Rungu Wicara masih mempunyai potensi, kemauan dan kemampuan yang dapat dikembangkan.
Gambar disamping adalah contoh gambar dari bahasa isyarat bagi penyandang Cacat Rungu Wicara...







Keluarga
  1. Keluarga Penyandang Cacat Rungu Wicara harus berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan anaknya sehingga mereka dapat mengetahui apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh penyandang Cacat Rungu Wicara.
  2. Keluarga Penyandang Cacat Rungu Wicara harus menyadari betapa pentingnya komunikasi sebab tanpa komunikasi yang baik akan sangat berpengaruh bagi perkembangan kemajuan penyandang Cacat Rungu Wicara.
  3. Upaya-upaya yang dapat ditempuh oleh orang tua / keluarga penyandang Cacat Rungu Wicara antara lain adalah perlu mengetahui dan mempelajari Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).

Masyarakat
  1. Penyandang Cacat Rungu Wicara adalah bagian dari anggota masyarakat, oleh sebab itu merka juga mempunyai hak / kesempatan yang sama di masyarakat. Mereka tidak boleh diisolirkan atau dibedakan. Mereka dengan kemampuan yang dimiliki ini\gin menampilkan agar bisa diterima oleh lingkungan / masyarakat.
  2. Masyarkay hendaknya juga bisa menerima mereka dengan keberadaannya. Masyarakat perlu meningkatkan kepeduliannya dan ikut mendukung dan memfasilitasi kebutuhan penyandang Cacat Rungu Wicara.
  3. Salah satu upaya yang harus ditempuh oleh anggota masyarakat yaitu bisa berkomunikasi dengan penyandang Cacat Rungu Wicara yaitu mempelajari Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).

No comments:

Post a Comment